Sabtu, 28 Juli 2007

Dari Burung Kita Belajar

Waaah, disini masih banyak burung ya ki...........” Kata Mauala, yang tengah duduk beristirahat digubuk ditengah ladang.

“Ya Nak, sengaja aki membiarkan pepohonan itu, agar populasi hewan disini, terutama burung-burung itu, tetap lestari.........” Kata Ki Bijak.

“Iya ki, ditempat-tempat lain, sekarang sudah jarang dijumpai burung-burung bebas beterbangan seperti disini..........” Kata Maula.

“Kadang Aki malu pada burung-burung itu Nak Mas...................” Kata Ki Bijak.

Malu pada burung ki.....?” Tanya Maula keheranan.

“Iya Nak, coba Nak Mas pikirkan, burung-burung itu sama sekali tidak punya cadangan makanan disarangnya, kemudian burung-burung itu juga tidak punya pekerjaan tetap, burung-burung itu tidak punya kantor, tidak punya saham apalagi memiliki perusahaaan...........” Kata Ki Bijak.

“Lalu ki.................?” Tanya Maula penasaran.

“Dengan kondisi yang serba tidak punya itu, burung-burung tidak pernah merasa khawatir bagaimana mereka makan, bagaimana mereka bisa menghidupi anak-anaknya, tidak pernah resah esok makan apa, mereka menjalani kehidupannya dengan penuh keyakinan bahwa Allah-lah yang menjamin rezeki kepada setiap mahluk-Nya..........” Kata Ki Bijak.

“Burung tidak pernah resah hingga tidak bisa tidur misalnya, burung tidak pernah panik karena tak punya tabungan misalnya, mereka, dengan berbekal keyakinan kepada Allah, terbang dari sarangnya setiap pagi untuk mengais rezeki yang telah dipersiapkan Allah untuk mereka, dan seperti Nak Mas lihat, burung-burung itu, mereka sehat dan tidak kekurangan apapun..............” Kata Ki Bijak.

Maula mulai tertarik untuk mengamati burung-burung yang datang dan pergi, hinggap dipucuk pepohonan, mereka nampak cantik dan anggun, bertengger sambil berkicau riang......

“Coba Nak Mas bandingkan dengan kehidupan kita, kita punya pekerjaan tetap, kita mempunyai penghasilan tetap, dirumahpun kita memiliki persediaan makanan minimal untuk satu minggu kedepan, tabungan pun kita masih memilikinya, bahkan banyak diantara kita yang memiliki saham dan perusahaan sendiri, tapi tengok kehidupan kita, hampir setiap hari kita dihinggapi perasaan tidak puas dengan pekerjaan dan penghasilan kita, hampir setiap hari kita dijangkiti rasa khawatir kalau persediaan kita habis, hampir setiap hari kita selalu dipusingkan dengan keinginan untuk menambah penghasilan, sehingga ketika pulang sore hari hingga menjelang tidur, mata kita sulit terpejam, sehingga ketika pagi tiba, tubuh dan pikiran kita pun lelah tak karuan, uring-uringan dan lain sebagainya, apa yang kurang pada kita...............?” Kata Ki Bijak.

Maula tertegun, menyadari kebenaran ucapan gurunya, karena ia pun kerap merakan hal yang sama seperti yang diucapkan gurunya, ia kerap merasa bingung meskipun baru sehari yang lalu gajian, ia pun kerap merasa resah meskipun persediaan makanan masih berkecukupan, ia pun kerap merasa khawatir dengan hari esok yang belum pasti dan masih dalam khayalan...........;

“Iya ya ki, Apa yang kurang dari kita .........?” Kata Maula setengah bertanya.

“Yang kurang dari kita adalah keimanan dan keyakinan kita terhadap kebenaran janji Allah, bahwa Allah-lah yang menjamin rezeki seluruh mahluk-mahluk-Nya...........” Kata Ki Bijak.

“Nak Mas perhatikan firman Allah berikut” Kata ki Bijak menguti firman Allah dalam surat Huud:6

6. Dan tidak ada suatu binatang melata[709] pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya[710]. semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh).

[709] yang dimaksud binatang melata di sini ialah segenap makhluk Allah yang bernyawa.

[710] menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan tempat berdiam di sini ialah dunia dan tempat penyimpanan ialah akhirat. dan menurut sebagian ahli tafsir yang lain maksud tempat berdiam ialah tulang sulbi dan tempat penyimpanan ialah rahim.

“Semut yang berada didalam bumi paling bawah, ikan yang berada didasar laut yang paling dalam, beruang yang berada dikutub, kuman yang terkecil sekalipun, gajah dilebatnya hutan sekalipun, dan apalagi kita manusia, tidak ada satupun yang luput dari Allah, dan pasti mereka mendapatkan jatah rezeki dari Allah........”Kata Ki Bijak.

“Apa yang harus kita lakukan agar kita bisa seperti burung-burung yang senantiasa riang, tanpa terlalu dipusingkan oleh urusan dunia yang berlebihan, ki...........’Tanya Maula.

“Berlakulah seperti burung-burung itu Nak Mas, yang pertama yang harus kita miliki adalah pondasi keimanan yang benar, bahwa Allah-lah yang menjamin rezeki kita, bukan atasan, bukan pula perusahaan, untuk itu jika kita berkerja, bekerja-lah untuk Allah saja, bukan semata demi gaji, bukan semata karena ingin dipuji, lillahita’ala, insya Allah,kita akan lebih rileks dan ringan menjalani kehidupan kita..........” Kata Ki Bijak

“Yang kedua,”terbanglah” setiap hari untuk menjemput rezeki kita, jangan malas, jangan bermimpin bahwa rezeki datang dari langit, sementara kita hanya berpangku tangan, karena kita masih berada dialam ihtiar, maka sempurnakan ihtiar kita, kemudian serahkan hasil ihtiar kita sepenuhnya kepada Allah .....”Kata Ki Bijak

“Yang ketiga, perkayalah diri kita dengan sikap qana’ah, rasa kecukupan, terlepas dari berapa pun yang kita dapatkan dari ihtiar kita, insya Allah, kita tidak lagi akan menanggung beban yang terlalu berat akibat keinginan kita untuk mendapatkan hasil yang berlebihan..........” Kata Ki Bijak lagi.

“dan jangan lupa, pandai-pandailah bersyukur atas apa yang telah Allah berikan kepada kita, jangan menggerutu, jangan mengeluh, karena sesungguhnya Allah telah memberi kita jauh lebih banyak dari apa yang kita minta........” Kata Ki Bijak.

“Lebih banyak ki.....?Tanya Maula.

“Ya, pemberian Allah kepada kita jauh melebihi apa yang kita minta,kesehatan yang hampir tak pernah kita minta, Allah telah memberinya, kelengkapan jasmani kita, tangan kita, mata kita, kaki kita dan lainnya, adalah pemberian Allah yang kita tidak pernah memintanya, tapi Allah telah memberikan semua itu sebagai modal kita untuk mengabdi kepada-Nya.......”Kata Ki Bijak.

“Allah-pun telah memuliakan kita melebihi kemulian yang diberikan Allah kepada mahluk-Nya yang lain, akal kita, iman dan islam kita, yang Allah tekah karuniakan kepada kita, jauh lebih banyak dan lebih besar dari sekedar permintaan kita untuk naik gaji, naik pangkat, minta jabatan dan lainnya........”Kata Ki Bijak.

Tak terasa, air bening mengalir kepipi Maula, matanya memerah, nafasnya sedikit tersengal, Ki Bijak membiarkan muridnya untuk menumpahkan segenap rasa yang bergejolak didada Maula.

“Astaghfirullaaah..., astaghfirullah........” rintih pelan terdengar dari mulut Maula.

Ki Bijak maklum dengan perasaan muridnya yang memang sensitif ketika mendengarkan wejangan-wejangannya,

“Masih ada kesempatan bagi kita untuk memperbaiki diri jika selama ini kita masih banyak mengeluh, jika selama ini kita selalu saja menggerutu dan khawatir dan tidak yakin dengan janji Allah, bersegerlah bertobat, mumpung kita masih diberi waktu..........” Kata Ki Bijak.

Tak terdengar jawaban apapun dari Maula, hanya isaknya terdengar lebih menyesakan, air matanya berlinang, bersyukur bahwa Allah mengingatkannya melalui lisan Ki Bijak Gurunya.

Wassalam

Sabtu, 21 Juli 2007

Istilah-Istilah dalam Ilmu Hadits

1. Hadits, Atsar dan Matan
Ashal arti hadits ialah omongan, perkataan, ucapan dan sebangsanya. Ghalibnya terpakai untuk perkataan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Jika disebut hadits Nabi, maka maksudnya ialah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam. Terkadang disebut hadits Anas, umpamanya, maka maksudnya ialah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Anas. Sering juga dikatakan Hadits Bukhari, umpamanya, maka maksudnya ialah Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari di dalam kitabnya.
Lafazh hadits yang diucapkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dinamakan matan hadits atau isi hadits.
Atsar ialah perkataan sahabat sebagaimana hadits perkataan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Terkadang omongan dari sahabat dikatakan riwayat.

2. Gambaran sanad
Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih), kemudian mereka (sahabat) sampaikan kepada tabi’in (seorang atau lebih). Kemudian tabi’in sampaikan kepada orang2 generasi berikutnya. Demikianlah seterusnya, hingga dicatat hadits-hadits tersebut oleh Imam-Imam ahli hadits, seperti Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan lain-lain.
Ketika meriwayatkan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam, Bukhari (misalnya) berkata bahwa hadits ini disampaikan kepada saya melalui seseorang, namanya A. Dan A berkata, disampaikan kepada saya dari B. B berkata, disampaikan kepada saya dari C, dan seterusnya sampai G (misalnya). G berkata bahwa diucapkan kepada saya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Menurut contoh ini, antara Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Bukhari ada 7 orang (A - G). Adapun dalam sebuah sanad, tidak selalu ada 7 orang perantara. Bisa kurang dan bias lebih.

3. Rawi, Sanad dan Mudawwin
Tiap-tiap orang dari A sampai G yang tersebut pada contoh diatas dinamakan Rawi, yakni yang meriwayatkan hadits. Adapun kumpulan rawi-rawi tersebut dinamakan Sanad, yakni sandaran, jembatan, titian, atau jalan yang menyampaikan sesuatu hadits kepada kita. Sanad terkadang disebut juga isnad.
Mudawwin artinya pembuku, pencatat, pendaftar, yaitu orang alim yang mencatat/membukukan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam, seperti : Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dll.

4. Shahabi (Shahabat) dan tabi’i
G yang mendengar hadits dari Nabi shallallahu alaihi wasallam seperti contoh nomor 2 tersebut adalah sahabi (sahabat), dan F yang mendengar hadits dari G dan tidak berjumpa dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam disebut tabi’i.

5. Awal dan akhir sanad
Menurut para ahli hadits, ada awal dan akhir dalam sebuah sanad. Awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah G. Jadi, orang yang memberitahu mudawwin (BUkhari, Muslim, dll) dinamakan awal sanad, dan G adalah akhir sanad.

6. Sifat-sifat Rawi
Tiap-tiap orang dari rawi sebuah hadits haruslah mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
  1. Bukan pendusta
  2. Tidak dituduh sebagai pendusta
  3. Tidak banyak salahnya
  4. Tidak kurang ketelitiannya
  5. Bukan fasiq
  6. Bukan orang yg banyak keraguan
  7. Bukan ahli bid’ah
  8. Kuat hafalannya
  9. Tidak sering menyalahi rawi-rawi yang kuat
  10. Terkenal
(Rawi yang terkenal adalah rawi yang dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di jamannya)

7. Bagaimana mengetahui sifat-sifat rawi?
Setiap rawi hendaklah dikenal oleh sedikitnya 2 orang ahli hadits di zamannya masing-masing. Sifat masing-masing rawi pun hendaknya diterangkan oleh ahli hadits di masing-masing masanya.
Semua rawi-rawi hadits dari zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam hingga zamannya mudawwin dicatat oleh para Imam ahli hadits di zamannya masing-masing dan telah ada di kitab-kitab mereka dari zaman sahabi hingga zaman tabi’I dan dibawahnya. Tiap ulama ahli hadits di suatu masa telah mencatat tarikh lahir dan wafat para rawi tersebut untuk diketahui oleh orang-orang di bawah mereka. Tidak seorangpun dari rawi-rawi hadits yang terluput dari catatan para ulama hadits.
Rawi yang tidak ada catatannya dinamakan maj-hul (tidak terkenal). Rawi-rawi yang maj-hul tidak diterima hadits yang diriwayatkan oleh mereka.
Diantara kitab yang menerangkan tarikh para rawi adalah sebagai berikut :
  1. Tahdzibuttahdzib (Ibn Hajar) – 12.460 nama rawi
  2. Lisanul mizan (Ibn Hajar) – 15.343 nama rawi
  3. Mizanul I’tidal (Adzdzahabi) – 10.907 nama rawi
  4. Al-I shabah (Ibn Hajar) – 11.279 nama sahabat
  5. Usudul Ghobah (Ibn Al Atsir) – 7.500 nama sahabat
  6. Attarikhul khabir (Imam Bukhari) – 9.048 nama rawi
  7. Al Fihrist (Ibnun Nadim)
  8. Al Badruththoli’ (As Syaukani) – 441 nama rawi
  9. Al Jarh wa atta’dil (Ibn Abi Hatim) – 18.040 nama rawi
  10. Ad Durarul Kaminah (Ibn Hajar) – 5.320 nama rawi
  11. Dan lain-lain.

8. Marfu’
Satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam oleh seorang rawi hingga sampai kepada ulama Mudawwin (BUkhari, muslim, dll) dinamakan hadits Marfu’, yaitu hadits yang riwayatnya sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Bila ada seorang ahli hadits mengatakan bahwa “hadits itu dirafa’kan oleh seorang sahabi”, misalnya Ibn Umar, maka maksudnya ialah Ibn Umar meriwayatkan hadits tersebut dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan bukan dari fatwanya sendiri.
Jika ada di kitab-kitab para ahli hadits “rafa’kan suatu hadits”, maka maksudnya untuk menunjukkan bahwa sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan bukan hanya sampai sahabat saja. Bila ada perkataan “tidak sah rafa’nya”, maka sanadnya hanya sampai kepada sahabat saja.
Kalimat “marfu’ gholibnya’ dipakai untuk hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Bila ada perkataan “Bukhari tarjihkan rafa’nya”, berarti hadits tersebut ada yg menganggap marfu’ dan ada yg anggap mauquf, namun anggapan yang kuat adalah marfu’.

9. Maushul
Hadits yang sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan tidak putus dinamakan maushul atau mut-tashilus-sanad, yaitu yang bersambung dan tidak putus sanadnya. Perkataan maushul ini juga dipakai buat sanad atau riwayat atau atsar sahabat atau tabi’in yang tidak putus. Apabila ulama berkata bahwa Tirmidzi washalkan hadits itu, artinya Tirmidzi bawakan bagi hadits itu atau bagi atsar itu sanad yang tidak putus.

10. Mauquf
Fatwa sahabat atau anggapan sahabat sendiri yang diriwayatkan kepada kita, dinamakan mauquf, yaitu sanadnya terhenti di sahabat dan tidak sampai ke Nabi shallallahu alaihi wasallam. Bila dalam satu perkataan yang dikatakan hadits, namun bila diperiksa sanadnya hanya terhenti sampai sahabat, maka dinamakan hadits mauquf.
Perkataan ulama misalnya bahwa hadits itu diwaqafkan oleh Tirmidzi, maka artinya bahwa Tirmidzi membawakan sanad yang hanya sampai kepada sahabat. Bila ada ulama yang mengatakan ‘mauqufnya lebih rajih’, maka artinya adalah hadits tersebut masih diperdebatkan sanadnya apakah ia marfu’ atau mauquf, namun yang lebih rajah (berat) adalah mauqufnya.

11. Mursal
Apabila ada seorang tabi’I yang pastinya tidak bertemu Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata :”telah bersabda Nabi shallallahu alaihi wasallam…….”, maka apa yang diriwayatkan dinamakan hadits mursal, karena hadits tersebut dilangsungkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tanpa melalui perantara sahabat.

12. Mudallas
Jika seorang perawi berkata bahwa ‘hadits ini dari si fulan’ atau ‘si fulan berkata’ atau ‘si fulan ucapkan’ dan lain-lain dengan tanpa kata ‘kepada saya’, maka perkataan-perkataan itu tidak menunjukkan dengan tegas bahwa si fulan telah menyampaikan kepadanya dengan langsung, karena bias jadi dengan perantaraan seseorang yang tidak dikenal/tidak terkenal. Hadits ini dinamakan hadits mudallas. Dan si perawi tersebut yang men-tadlis, dinamakan mudallis.

13. Maqthu’
Hadits yang sanadnya hanya sampai kepada tabi’I atau yang dibawahnya dinamakan hadis Maqthu (dibawah hadits marfu yang sanadnya sampai ke Nabi shallallahu alaihi wasallam dan hadits mauquf yang sanadnya sampai kepada sahabat)

14. Munqathi’ dan Mu’dhal
Di dalam satu sanad, jika gugur nama seorang rawi, selain sahabat, atau gugur dua orang rawi yang tidak berdekatan (maksudnya gugurnya dalam sebuah sanad berselang), maka sanad tersebut dinamakan munqathi’. Dan jika yang gugur adalah dua orang rawi yang berdekatan (tidak berselang / ditengah sanad), maka dinamakan Mu’dhal.

15. Mudhtharib
Sebuah hadits yang dibawakan oleh seorang perawi dengan satu rangkaian/sanad, namun dia bawakan juga dengan sanad lain namun dengan makna yang berbeda. Atau dia bawakan sebuah hadits dengan satu sanad, namun dia bawakan juga hadits tersebut dengan sanad yang sama, namun dengan perubahan lafazh. Sehingga tidak dapat diputuskan mana yang harus digunakan. Ini adalah hadits mudhtharib, artinya guncang, lantaran tidak tetap.

16. Maqlub
Maqlub artinya dibalik atau terbalik.
Misalnya, sebuah hadits berbunyi:”tangan dulu baru lutut”, sementara diriwayatkan oleh orang lain:”lutut dulu baru tangan”. Oleh karena terbaliknya di matan hadits, maka disebut maqlub fil matan.
Bila dalam sebuah sanad ditemukan nama misalnya Muhammad bin Ali, namun dalam hadits yang sama ditemukan nama Ali bin Muhammad, maka ini disebut maqlub fil sanad.

17. Mudraj
Diantara lafazh-lafazh hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, jika ditemukan terdapat tambahan-tambahan dengan maksud untuk menerangkan, tapi terbukti bukan berasal dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka tambahan ini dinamakan mudraj. Sementara pekerjaan menyelipkannya dinamakan idraj.
Idraj dalam matan disebut idraj fil matani. Idraj dalam sanad disebut idraj fil sanad.

18. Ma’lul, Mu’allal, Mu’tal
Yaitu hadits yang terdapat didalamnya cacat yang tersembunyi. Namun bukan cacat2 biasa yang terdapat di point nomor 6 diatas, melainkan cacat yang hanya dapat dibuktikan dengan ketelitian dan tidak diketahui selain oleh orang yang sebenar-benar ahli hadits. Cacat tersebut dinamakan ‘illat, artinya penyakit.

19. Mu’allaq
Yaitu hadits yang diriwayatkan tanpa memakai sanad. Misalnya, “RAsulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda………” atau “Diriwayatkan dari Ibn Umar dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam………” atau Bukhari meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam…….” Hadits mu’allaq ini kadang tidak disebut sanadnya oleh seorang ahli hadits karena hendak memperingkasnya, padahal sanadnya ada. Namun ada juga yang memang diriwayatkan begitu saja tanpa menggunakan sanad.

20. Maudhlu’ dan matruk
Hadits yang didalam sanadnya terdapat seorang pendusta dnamakan hadits maudhlu. Tau hadits yang dibuat oleh seseorang, namun dikatakan dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Hadits yang didalam sanadnya terdapat seseorang yang dituduh sebagai pendusta dinamakan matruk. Orang yang tertuduh juga dikatakan matruk, artinya yang ditinggalkan/dibuang.

21. Syahid dan mutabi’
Jika ada sebuah hadits, misalnya yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas, namun ditemukan juga hadits lain yang maknanya sama namun diriwayatkan oleh sahabat yang lain, maka hadis ini dinamakan syahid (penyaksi). Namun bila ada sanad lain yang juga diriwayatkan oleh Ibn Abbas, maka hadits ini dinamakan mutabi’ (yang mengikuti/pengiring)

22. Mahfuzh dan syaadz
Jika diriwayatkan dua hadits shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang se-olah2 artinya berlawanan, maka yang lebih kuat dinamakan mahfuzh dan yang kurang kuat dinamakan syaadz.

23. Ma’ruf dan munkar
Jika diriwayatkan dua hadits lemah dari Nabi shallallahu alaihi wasallam yang artinya berlawanan, maka yang lemah dinamakan ma’ruf, sementara yang lebih lemah lagi dinamakan munkar.

24. Mutawatir, Masyhur, ‘aziz dan gharib
Hadits mutawatir adalah hadits yang memiliki banyak sanadnya (lebih dari 3)
Hadits Masyhur adalah hadits yang memiliki se-kurang2nya 3 sanad
Hadits ‘aziz adalah hadits yang memiliki se-kurang2nya 2 sanad
Hadits Ahad adalah hadits yang memiliki hanya 1 sanad.

25. Hadits Qudsi
Yaitu firman Allah subhanahu wa ta’ala yang tidak tercantum dalam Al-Quran. Diriwayatkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam namun tidak dimasukkan dalam Al-Quran. Dalam hadits qudsi pun juga dikenal istilah shahih, dha’if dan lain-lain.

26. Dha’if
Yaitu sebuah hadits yang tidak dapat memenuhi syarat-syarat hadits shahih, juga hadits hasan. Hadits ini menjadi dha’if juga dikarenakan ketidaksesuaian yang terdapat didalam sanadnya.

27. Shahih dan hasan
Yaitu hadits yang seluruh rawi dalam sanadnya sudah memenuhi syarat seperti tercantum di point 6 diatas. Hadits shahih wajib digunakan sebagai dasar hukum dan amal. Beberapa hadits shahih walaupun kelihatan seperti bertentangan, namun bila diteliti akan ditemukan persamaanya, karena tidak mungkin ada 2 hadits shahih yang bertentangan. Dan, hadits shahih tidak mungkin bertentangan dengan Al-Quran. Kalau kita berfikir, bahwa sebuah hadits sanandnya shahih, mana mungkin matannya buruk?

28. Sifat rawi yang lemah
Sebuah hadits tidak akan dianggap shahih bila didalam sanadnya terdapat seorang rawi yang lemah. Sifat2 lemah tersebut antara lain :
  1. Pendusta, pembohong
  2. pemalsu
  3. lembek
  4. jelek hafalannya/pelupa
  5. munafiq
  6. dan lain-lain

29. Musnad dan sunan
Sebuah kitab yang urutan penulisannya berdasarkan perawi, maka disebut kitab musnad. MIsalnya Kitab musnad Ahmad, maka sistematika penulisannya berdasarkan pasal perawi, misalnya Pasal Ibn Abbas, Pasal Ibn Umar, dst.
Sementara, kitab yang yang urutannya didasarkan pada fiqh, maka disebut kitab sunan. MIsalnya kitab sunan Abu dawud, maka sistematika penulisannya berdasarkan ilmu fiqh, misalnya thaharah, shalat, jinayah, dst.

30. Sunnah RAsulullah shallallahu alaihi wasallam
Yang dikatakan sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam itu terdiri dari 3 perkara, yaitu :
  1. Sabdanya
  2. Perbuatannya
  3. Perbuatan atau perkataan orang lain yang dibiarkannya.
Inilah yang disebut qauluhu, fi’luhu dan wataqriruhu

Pernikahan lintas Agama

apakah benar menikah beda agama itu disebut zinah? sementara pernikahan dilaksanakan akad nikah secara agama islam dan dengan ketentuan islam.
adakah ayat2 yang menyatakan hal tersebut?

Jawab :

Sebelum ditentukan zina atau tidaknya, baiklah kita lihat dahulu ketentuan-ketentuan dari Allah عزوجل tentang perkawinan beda agama ini.

Allah عزوجل berfiman :

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

(Al-Baqarah : 221)

Ayat diatas dengan tegas melarang seorang laki-laki menikahi wanita musyrik. Dan juga melarang seorang wanita menikahi laki-laki musyrik hingga mereka beriman. Namun ayat ini tidak berdiri sendiri, karena ada ayat lain yang sifatnya menambahkan atau menerangkan ayat diatas, sebagai berikut :

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.

(Al-Maa’idah : 5)

Ayat diatas mengaskan bahwa dihalalkan seorang laki-laki untuk menikahi wanita yang diberi kitab sebelum Al-Qur’an. Maksudnya adalah wanita-wanita Yahudi dan Nasrani. Dari kedua ayat diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

  1. Seorang laki-laki mu’min tidak diperbolehkan menikahi wanita musyrik, hingga wanita jusyrik tersebut beriman. Wanita musyrik disini maksudnya adalah para wanita penyembah berhala.
  2. Seorang wanita mu’min tidak diperbolehkan menikahi laki-laki musyrik hingga laki-laki musyrik tersebut beriman. Beriman disini tingkatannya lebih tinggi dari hanya berislam.
  3. Seorang laki-laki mu’min diperbolehkan menikahi wanita-wanita ahli kitab (yahudi dan nasrani).
  4. Seorang wanita mu’min tidak diperbolehkan menikahi laki-laki ahli kitab.

Mengapa laki-laki boleh menikahi wanita ahli kitab, sementara wanita tidak boleh? Alasannya adalah :

  1. Tidak didapati keterangannya dalam Al-Quran maupun hadits shahih tentang diperbolehkannya seorang wanita mu’min menikahi laki-laki ahli kitab.
  2. Laki-laki biasanya lebih kuat, sehingga dengan menikahi wanita-wanita ahli kitab, diharapkan dapat mempengaruhi wanita tersebut hingga mau memeluk Islam. Sementara bila wanita mu’min menikahi laki-laki ahli kitab, dikhawatirkan si wanita akan terpengaruh oleh suaminya sehingga akhirnya meninggalkan Islam.

Walaupun ayat-ayat diatas telah memperbolehkan pernikahan lintas agama (dengan berbagai persyaratan tersebut diatas), namun hal tersebut sebaiknya kita tinggalkan karena akan menjadi sangat riskan dan akhirnya akan menyusahkan kedua belah fihak. Perkawinanpun akan menjadi momok bagi pasangan lintas agama ini, sehingga akhirnya dilakukan perceraian. Jika sepasang suami-istri bercerai, maka yang akan menjadi korban adalah anak-anaknya. Padahal anak adalah titipan Allah عزوجل yang harus kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. Kitapun nanti akan dimintai pertanggung jawaban atas pendidikan yang kita berikan kepada anak-anak kita, terutama pendidikan dalam hal agama.

Karena itu, akan jauh lebih baik bila kita turuti nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menentukan calon pasangan kita :

Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sabdanya : “Orang berkawin kepada perempuan, karena empat (4) perkara : Karena hartanya, karena turunannya (keluarganya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Oleh karena itu, dapatilah perempuan yang mempunyai agama, (karena jika tidak) binasalah dua tanganmu”

(Muttafaq ‘alaih)

wAllahu waliyyut taufiq.